Tugas 2 Etika & Profesionalisme TSI
1. Jelaskan apa yang menjadi alasan penyalahgunaan
fasilitas teknologi sistem informasi sehingga ada orang atau pihak lain menjadi
terganggu!
- · Adanya niat
Didunia cyber
seperti sekarang ini yang tidak mengenal batas ruang dan waktu, yang menentukan
apakah pengguna teknologi sistem informasi akan menjadi orang jahat atau baik
adalah pengguna teknologi sistem informasi itu sendiri. Apakah mereka akan
menyalahgunaan fasilitas teknologi sistem informasi atau tidak bergantung pada
niat / diri mereka sendiri.
- · Kepentingan orang atau kelompok tersebut
- Kesempatan
Kejahatan
terjadi bukan karena ada niat pelaku, tapi juga karena ada kesempatan.
Kesempatan dalam penyalahgunakan fasilitas teknologi sistem informasi disini
contohnya adalah kurangnya pengawasan dan regulasi untuk konten – konten
tertentu dari regulator teknologi informas
- Kurangnya pengawasan
2. Bagaimana cara menanggulangi gangguan-gangguan
yang muncul karena penyalahgunaan fasilitas teknologi sistem informasi?
Jelaskan!
Cara menanggulangi nya dengan cara sebagai berikut :
sebagai peran pemerintah yang diperbolehkan beredar di kalangan masyarakat melalui fasilitas telematika. Hal ini merupakan bagian dari pemerintah dimana dengan adanya kebijakan pembatasan konten dewasa maupun konten yang bersifat SARA supaya setiap konten yang diakses oleh masyarakat adalah konten yang positif dan bermanfaat.
Cara menanggulangi nya dengan cara sebagai berikut :
- Pembatasan Konten atau Situs
sebagai peran pemerintah yang diperbolehkan beredar di kalangan masyarakat melalui fasilitas telematika. Hal ini merupakan bagian dari pemerintah dimana dengan adanya kebijakan pembatasan konten dewasa maupun konten yang bersifat SARA supaya setiap konten yang diakses oleh masyarakat adalah konten yang positif dan bermanfaat.
- Penyuluhan
- Mempunyai tenaga ahli yang handal dalam bidang penyalah gunaan fasilitas teknologi sistem informasi
- Membuat Tingkat Keamanan yang kompleks
- Kesadaran diri
- Pengawasan
3. Sebutkan salah satu kasus yang terjadi berkaitan dengan penyalahgunaan fasilitas teknologi sistem informasi, beri tanggapan akan hal tersebut!
Contoh salah satu kasus yang terjadi berkaitan dengan itu adalah
Dunia perbankan melalui Internet (e-banking) Indonesia dikejutkan oleh ulah seseorang bernama Steven Haryanto, seorang hacker dan jurnalis pada majalah Master Web. Lelaki asal Bandung ini dengan sengaja membuat situs asli tapi palsu layanan internet banking Bank Central Asia, (BCA). Steven membeli domain- domain dengan nama mirip http://www.klikbca.com (situs asli Internet banking BCA), yaitu domain http://www.klik-bca.com, kilkbca.com, clikbca.com, klickca.com, dan klikbac.com.
Isi situs-situs plesetan ini nyaris sama. Jika nasabah BCA salah mengetik situs BCA asli maka nasabah tersebut masuk perangkap situs plesetan yang dibuat oleh Steven sehingga identitas pengguna (user id) dan nomor identitas personal (PIN) dapat diketahuinya. Diperkirakan, 130 nasabah BCA tercuri datanya. Menurut pengakuan Steven pada situs bagi para webmaster di Indonesia, (http://www.webmaster.or.id) membuat situs plesetan tersebut bertujuan agar publik berhati- hati dan tidak ceroboh saat melakukan pengetikan alamat situs (typo site), bukan untuk mengeruk keuntungan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar