Minggu, 28 Desember 2014

Mengenal PT Hutama Karya(persero)tbk



Bentuk Organisasi Secara Analisa
Organisasi Lini dan Staf pada Perusahan Konstruksi
PT Hutama Karya (persero), tbk


PT. HUTAMA KARYA(Persero) selanjutnya disebut PT. HK awalnya merupakan perusahaan swasta Hindia Belanda ‘Hollandsche Beton Maatschappij’ yang dinasionalisasi pada tahun 1961 berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) RI No. 61/1961 Tanggal 29 Maret 1961 dengan nama PN. HUTAMA KARYA.
Status perusahaan berubah menjadi Perseroan Terbatas berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 14 tahun 1971 juncto Akta Perseroan Terbatas No. 74 tanggal 15 Maret 1973, juncto Akta Perubahan No.48 tanggal 8 Agustus 1973 yang keduanya dibuat dihadapan Notaris Kartini Mulyadi, SH yang kemudian berdasarkan Surat Keputusan Bersama Direksi dan Dewan Komisaris No. DU/MK.136/KPTS/03/2009 tanggal 29 Januari 2009 tentang Penetapan Hari Ulang Tahun PT. Hutama Karya, maka dengan ini tanggal 29 Maret ditetapkan sebagai hari ulang tahun PT. Hutama Karya.







Tahun 1960 merupakan tonggak transformasi PT. Hutama Karya dari perusahaan swasta 'Hollandsche Beton Maatschappij ‘ menjadi  PN. HUTAMA KARYA. Sejak phase transformasi, PN. Hutama Karya telah menghasilkan karya konstruksi yang bernilai sejarah dan monumental seperti Gedung DPR/MPR RI, Monumen Patung Pancoran.


Menandai dimulainya  teknologi Beton pra Tekan  di Indonesia, dimana PN. Hutama Karya telah mengenalkan sistem prategang BBRV dari Swiss. Sebagai wujud eksistensi terhadap teknologi ini PN. Hutama Karya membentuk Divisi khusus prategang. Pada dekade ini Hutama Karya berubah status menjadi PT. Hutama Karya (Persero).







Mengantisipasi tantangan bisnis konstruksi yang semakin berkembang dan kompetitif PT. Hutama Karya telah melakukan terobosan dengan diversifikasi usaha dengan mendirikan Unit Bisnis HakaPole yaitu Pabrik Tiang Penerangan Jalan Umum berbagai type dari baja bersegi delapan (Oktagonal) dan melakukan ekspansi usaha di luar negeri serta awal inovasi teknologi dengan ditemukannya LPBH-80 ‘SOSROBAHU’ (Landasan Putar Bebas Hambatan) oleh Dr. Ir. Tjokorda Raka Sukawati.

 Sejalan dengan pengembangan inovasi yang terus menerus dan mengikuti kemajuan teknologi konstruksi yang berkembang pesat, PT. Hutama Karya telah mampu menghasilkan produk dengan teknologi tinggi berupa: Jembatan Bentang Panjang (Suspension Cable Bridge, Balanced Cantilever Bridge, Arch Steel Bridge, Cable Stayed).  PT. Hutama Karya telah memenuhi standar internasional dalam hal kualitas, keselamatan kerja dan lingkungan dengan didapatkannya sertifikasi ISO 9002:1994, OHSAS 18001:1999.



 Era millennia dimana dinamika ekonomi semakin pesat, PT. Hutama Karya telah merevitalisasi diri dengan melakukan pengembangan usaha untuk sektor-sektor swasta dengan pembangunan: High Rise Building (Bakrie Tower, Apartemen), infrastruktur (Jalan TOL). Seiring dengan perkembangan tersebut, kualitas dan mutu tetap menjadi perhatian PT. Hutama Karya. Hal ini terbukti dengan didapatkannya ISO 9001:2008, ISO 14001:2004 dan OHSAS 18001:2007.

 Perubahan lingkungan strategis memacu PT. Hutama Karya untuk turut berubah. Berbagai rencana di masa depan dicanangkan, salah satunya adalah menjadi perusahaan terbuka sebelum tahun 2015.


Visi dan Misi PT Hutama Karya (persero), tbk

VISI
Menjadi Perusahaan Industri Konstruksi Yang Handal dan Terkemuka.

MISI
Meningkatkan nilai perusahaan di bidang industri konstruksi secara profesional dalam memenuhi harapan Pemangku Kepentingan (Stakeholder).

MOTO
"Inovasi Untuk Solusi"
"INSAN HUTAMA senantiasa mencari alternatif cara baru dalam pengelolaan aktivitas dan pernyelesaian permasalahan
BUDAYA PERUSAHAAN
1. Orientasi Pada Pelanggan
    a. Insan Hutama senantiasa mengutamakan kepuasan pelanggan
    b. Keberpihakan pada kepuasan pelanggan
    c. Pelanggan internal maupun pelanggan eksternal
2. Integritas
    Insan Hutama memiliki moral dan etika usaha yang baik
3. Profesional
   Insan Hutama bekerja sesuai tanggung jawab profesinya secara baik dan benar berdasarkan sistem manajemen dan GCG
VALUE STATEMENTS
"Kami bekerja secara profesional, berintegritas, dan senantiasa berinovasi untuk dapat dihandalkan dalam menghasilkan nilai tambah yang tumbuh berkesinambungan kepada para pemangku kepentingan.

Tentang SDM PT Hutama Karya (persero)tbk

SUSUNAN DEWAN KOMISARIS DAN DIREKSI

No.       Nama                                      Jabatan
1          Arlen Tobana Pakpahan       Komisaris
2          M.I. Zulkarnain Duki              Komisaris
3          Achmad Hermanto Dardak   Komisaris Utama
4          Max Tamaela                        Komisaris
5          Achmad Budhi Patria            Komisaris
6          Eddy Yusbar Badaruddin      Komisaris
7          I Gusti Ngurah Putra             Direktur Utama
8          R. Soetanto                           Direktur
9          Bambang Pramusinto           Direktur
10        Sugeng Rochadi                   Direktur
11        Anis Anjayani                        Direktur
12        Putut Ariwibowo                    Direktur

Struktur Organisasi


Pedoman Perilaku 

Pencapaian Skor GCG Tahun 2011
PT. Hutama Karya, menerapkan prinsip-prinsip Tata Kelola Perusahaan (Good Corporate Governance – GCG) dengan standar tinggi yang merupakan komitmen dari seluruh anggota Dewan Komisaris, Direksi dan Karyawan. Prinsip-prinsip GCG perusahaan yang baik yaitu keterbukaan, akuntabilitas, pertanggung jawaban, Responsibility, Independensi, Fairness, kemandirian dan kewajaran telah tertanam dalam nilai-nilai perusahaan dan menjadi budaya perusahaan.Tujuan dari upaya peningkatan penerapan GCG di PT. Hutama Karya adalah, untuk memaksimalkan nilai perseroan dengan terlaksananya pengelolaan perseroan secara profesional dan mandiri, berlandaskan pada nilai moral yang tinggi dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku. Tujuan ini juga termasuk memperkuat daya saing dan memperoleh kepercayaan dari berbagai pihak, memastikan terlaksananya tanggung jawab sosial perseroan terhadap stakeholders.

INFRASTRUKTUR GCG
PT. Hutama Karya telah memiliki kelengkapan berbagai kebijakan yang mengatur pelaksanaan GCG yang disusun sedemikian rupa sesuai dengan kebutuhan dan mengacu pada berbagai ketentuan yang berlaku di Indonesia. Perangkat GCG yang berlaku di PT. Hutama Karya adalah sebagai berikut :
Panduan Tata Kelola (Code of Corporate Governance) Merupakan panduan bagi manajemen dan seluruh jajaran PT. Hutama Karya dalam implementasi prinsip-prinsip GCG pada pelaksanaan kegiatan sehari-hari sehingga diharapkan hal ini akan dapat berdampak pada meningkatnya nilai perusahaan di mata pemangku kepentingan (stakeholders) perusahaan.
Panduan Perilaku (Code of Conduct) Merupakan pedoman bagi setiap individu di Perseroan dalam menjalankan fungsi dan tugasnya masing-masing. Panduan Perilaku tersebut berisi, antara lain, visi dan misi, komitmen dan praktik usaha Perseroan. Didalamnya juga dijabarkan nilai-nilai utama Perseroan, pedoman kerja organisasi, hubungan industrial, usaha dan pemerintah. Code of Conduct yang telah ditandatangani oleh seluruh pegawai.
Panduan bagi Komisaris dan Direksi (Board Manual) Board Manual yang mengatur hubungan kerja antara Direksi dengan Dekom. Merupakan acuan bagi komisaris dan direksi dalam melaksanakan fungsi pengawasan dan pengelolaan perusahaan. Manual tersebut terdiri dari prinsip-prinsip dan tujuan utama dari GCG, organisasi perusahaan, akuntansi finansial, kontrol internal dan kebijakan perusahaan.

STRUKTUR GCG :
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM
Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) merupakan organ Perusahaan yang memegang kekuasaan tertinggi dan memegang segala wewenang yang tidak diserahkan kepada Direksi atau Komisaris. RUPS berhak memperoleh seluruh informasi yang relevan tentang Perusahaan dan meminta pertanggung jawaban Dewan Komisaris dan Direksi yang berkaitan dengan pengelolaan Perseroan.

DEWAN KOMISARIS
Dewan Komisaris adalah organ utama perusahaan dengan tugas dan tanggungjawab secara mengawasi pengelolaan Perseroan dan memberikan nasihat kepada Direksi jika dipandang perlu demi kepentingan Perseroan. Dewan Komisaris bertanggung jawab memastikan agar Direksi dalam kondisi apapun memiliki kemampuan dalam menjalankan tugasnya. Dalam melaksanakan tugasnya, Dewan Komisaris PT. Hutama karya (Persero) selalu berpegang teguh kepada peraturan perundang-undangan yang berlaku, Anggaran Dasar Perseroan, panduan Bagi Dewan Komisaris dan Direksi (Board manual) dan Etika Dewan Komisaris yang telah disepakati.

Prinsip-prinsip yang dikembangakan Dewan Komisaris dalam melaksanakan tugasnya adalah:
1.         Dewan Komisaris akan melakukan pengawasan baik diminta atau tidak diminta oleh Direksi dan/atau Pemegang Saham.
2.   Pengawasan yang dilakukan Dewan Komisaris tidak akan berubah menjadi pelaksanaan tugas-tugas eksekutif, karena pelaksanaan tugas-tugas eksekutif Perusahaan merupakan kewenangan Direksi.
3.       Pengawasan yang dilakukan Dewan Komisaris dilaksanakan baik untuk keputusan yang sudah diambil (ex post facto) maupun terhadap putusan yang akan diambil (preventive basis)
4.        Fungsi pengawasan dapat dilakukan oleh masing-masing Anggota Dewan Komisaris namun keputusan pemberian nasihat dilakukan atas nama Dewan Komisaris secara kolektif (sebagai Board) atau dilakukan bukan hanya dengan sekedar menerima informasi dari Direksi/RUPS, melainkan juga dapat dilakukan dengan mengambil tindakan-tindakan yang bersifat kolektif.
5.     Fungsi pengawasan adalah proses yang berkelanjutan. Oleh karena itu, Dewan Komisaris berkomitmen tinggi untuk menyediakan waktu dan melaksanakan seluruh tugas Dewan Komisaris secara bertanggung jawab.

DIREKSI
Berdasarkan Anggaran Dasar Perseroan, Direksi bertanggungjawab atas tercapainya kepentingan, maksud dan tujuan perseroan dengan tugas memimpin, mengurus dan mengendalikan perseroan atas dasar itikad baik dan tanggungjawab. Keanggotaan dan komposisi Direksi ditetapkan Pemegang Saham dengan kualifikasi personil yang memiliki integritas, keahlian, kompetensi dan reputasi yang memadai.Direksi membentuk struktur organisasi yang bertanggungjawab dalam mengelola perusahaan. Direksi dibantu oleh Kepala Satuan Pengawas Intern (KSPI), Sekretaris Perusahaan, dan struktural yang dibentuk berdasarkan kebutuhan.Direksi menindaklanjuti temuan audit dan rekomendasi dari SPI, auditor eksternal dan/atau hasil pengawasan otoritas lain. Direksi mempertanggungjawabkan pelaksanaan tugasnya kepada Pemegang Saham melalui RUPS.

TUGAS DAN TANGGUNG JAWAB DIREKSI
Secara umum Direksi bertugas secara kolektif dalam melaksanakan tugas dilakukan pembagian tugas diantara Anggota Direksi. Direksi sebagai Organ Perusahaan (seluruh anggota Direksi secara kolektif) mempunyai wewenang pengurusan atas tugas yang secara khusus dipercayakan kepada seorang Anggota Direksi dan karenanya wajib melaksanakannya.Direksi Bertanggung Jawab dalam memenuhi Key Performance Indicator (KPI) yang jelas, lengkap, dan berimbang, baik dari aspek keuangan maupun nonkeuangan untuk menentukan pencapaian misi dan tujuan Perseroan sesuai dengan Statement Corporate Intent (SCI), Melaksanakan RJPP dan RKAP dengan penuh tanggung jawab, Membangun dan menanfaatkan teknologi informasi, menindaklanjuti temuan-temuan audit baik internal maupun eksternal dan melaporkannya ke Dewan Komisaris, melaporkan informasi-informasi yang relevan kepada Dewan Komisaris dan menyelenggarakan Rapat Umum


KOMITE AUDIT
Komite yang dibentuk oleh Dewan Komisaris untuk membantu tugas Dewan Komisaris dalam menilai kecukupan sistem pengendalian internal, kecukupan pelaporan dan pengungkapan laporan keuangan serta tugas-tugas lain seperti yang tercantum dalam Piagam Komite Audit. Komite Audit diketuai seorang Anggota Dewan Komisaris, yang juga merangkap sebagai Anggota Komite Audit. Keanggotaan Komite Audit sekurang-kurangnya terdiri dari 1 (satu) orang Dewan Komisaris dan sekurang-kurangnya 2 (dua) orang anggota lainnya yang berasal dari luar Perusahaan.

WEWENANG KOMITE AUDIT
          Untuk melakukan tugas-tugasnya Komite Audit berhak untuk mendapatkan akses secara penuh, bebas dan tidak terbatas terhadap catatan, karyawan, dana dan asset serta sumberdaya perusahaan lainnya yang berkaitan dengan pelaksanaan tugasnya.
          Komunikasi secara langsung dengan pihak terkait termasuk informasi, kegiatan operasional, keuangan dan manajemen Perusahaan.
          Melakukan pengujian secara uji petik atau mengadakan inspeksi ke lokasi apabila diperlukan.
          Melakukan koordinasi dengan Komite Manajemen Risiko.
          Atas persetujuan Dewan Komisaris dapat mencari masukan dari para profesional diluar perusahaan yang berkaitan dengan pelaksanaan tugas atas beban perusahaan.

TUGAS DAN TANGGUNG JAWAB KOMITE AUDIT
          Komite Audit memiliki tugas membuat Program Kerja Tahunan Komite Audit yang disahkan oleh Dewan Komisaris• Mengevaluasi pelaksanaan kegiatan serta hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Satuan Pengawasan Internal
          Membantu Dewan Komisaris untuk memastikan efektivitas peran dan pelaksanaan tugas Auditor Eksternal.
          Mengevaluasi tindak lanjut atas temuan Auditor Eksternal.
          Melakukan penelaahan atas efektifitas sistem pengendalian internal Perusahaan.
          Memberikan rekomendasi mengenai penyempurnaan sistem pengendalian manajemen serta pelaksanaanya.
          Memberikan saran dan masukan atas permasalahan yang diajukan oleh Dewan Komisaris.
          Melakukan penelaahan atas ketaatan Perusahaan terhadap peraturan perundang-undangan yang berhubungan dengan kegiatan perusahaan.

KOMITE MANAJEMEN RISIKO
Komite Manajemen Resiko membantu Dewan Komisaris dalam menyusun kebijakan penilaian resiko dan pengelolaan resiko serta dalam mengkaji kecukupan, kelengkapan dan efektivitas penerapan proses-proses manajemen resiko yang dilakukan Perseroan, dan memberikan rekomendasi untuk perbaikan-perbaikan yang dirasakan perlu, kepada Dewan Komisaris.
Komite Manajemen Risiko bertanggung jawab langsung kepada Dewan Komisaris dan bersifat mandiri baik dalam pelaksanaan tugas serta dalam pelaporannya.

TUGAS DAN TANGGUNG JAWAB KOMITE RISIKO
          Membuat program kerja tahunan yang disetujui oleh Dewan Komisaris PT. Hutama Karya (Persero).• Mengadakan evaluasi atas kebijakan dan strategi Manajemen Risiko yang disusun oleh Manajemen.
          Melakukan evaluasi terhadap laporan pertanggungjawaban Direksi atas pelaksanaan penyelenggaraan manajemen risiko termasuk proses awal, proses inti dan proses penunjang.
          Mengevaluasi langkah langkah yang diambil oleh Direksi dalam rangka memenuhi ketentuan-ketentuan dari Pemegang Saham dan peraturan perundangan lain yang berlaku dalam rangka pelaksanaan prinsip kehati-hatian, khususnya dalam aspek Manajemen Risiko.
          Melakukan evaluasi terhadap permohonan atau usulan Direksi yang berkaitan dengan transaksi atau kegiatan usaha yang melampaui kewenangan Direksi, serta melaporkan hasil evaluasi tersebut kepada Dewan Komisaris.
          Melakukan tugas-tugas lain yang diberikan oleh Dewan Komisaris.

WEWENANG KOMITE RISIKO
          Untuk melakukan tugas-tugasnya Komite Manajemen Risiko berhak untuk mendapatkan akses secara penuh, bebas dan tidak terbatas terhadap catatan, karyawan, dana dan aset serta sumberdaya perusahaan lainnya yang berkaitan dengan pelaksanaan tugasnya.
          Komunikasi secara langsung dengan pihak terkait termasuk informasi, kegiatan operasional, keuangan dan manajemen Perusahaan.
          Melakukan pengujian secara uji petik atau mengadakan inspeksi ke lokasi apabila diperlukan.
          Melakukan koordinasi dengan Komite Audit.
          Atas persetujuan Dewan Komisaris dapat mencari masukan dari para profesional diluar perusahaan yang berkaitan dengan pelaksanaan tugas atas beban perusahaan.

Rapat Komite Manajemen Risiko dilaksanakan sekurang kurangnya sekali dalam 1 (satu) bulan dan hasilnya harus dilaporkan secara tertulis kepada Dewan Komisaris PT. Hutama Karya (Persero). Di luar rapat berkala tersebut, Komite Manajemen Risiko dapat melakukan rapat sesuai kebutuhan dengan agenda yang disepakati bersama oleh anggota Komite Manajemen Risiko.

SEKRETARIS PERUSAHAAN
Sekretaris Perusahaan PT. Hutama Karya memiliki misi membantu Direksi dalam menyelenggarakan kegiatan korporat dan menjaga hubungan baik antara perseroan dengan regulator dan lembaga-lembaga lain, baik kalangan investor, masyarakat luas dan stakeholders lainnya. Selain itu, Sekretaris Perusahaan juga melaksanakan tugas-tugas lain yang dipercayakan Direksi sehubungan dengan peran sebagai pengelola informasi yang terkait dengan lingkungan bisnis Perseroan.
Dengan kedudukannya seperti itu, Perusahaan menyadari pentingnya peranan Sekretaris Perusahaan dalam memperlancar hubungan antara organ perseroan, hubungan antara perseroan dengan stakeholders serta dipenuhinya ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Pembinaan hubungan baik dengan stakeholder, khususnya pemegang saham, akan sangat mendukung kelancaran bisnis dan pengembangan usaha perseroan.

SATUAN PENGAWAS INTERN
Satuan Pengawas Intern (SPI) sebagai salah satu unsur di dalam organisasi PT. Hutama Karya guna membantu manajemen sesuai fungsinya melalui current audit di dalam pengendalian dan pengawasan efektivitas kinerja perusahaan, sehingga apa yang menjadi tujuan dan sasaran perusahaan di tahun 2011 dapat dicapai sesuai dengan strategi yang telah ditetapkan, sehingga di tahun 2011 kita dapat meningkatkan kinerja perusahaan kita dari tahun-tahun sebelumnya.
Unit SPI dipimpin oleh seorang Kepala dan bertanggung jawab secara langsung kepada Direktur Utama dan membawahi Departemen Pengawasan Keuangan serta Departemen Pengawasan Operasional. Kepala Satuan Pengawasan Intern bertanggung jawab atas akuntabilitas pelaksanaan tugas dan wewenang SPI, sehubungan dengan bantuan konsultasi internal bagi unit kerja lain, khususnya konsultasi mengenai pengawasan dan pengendalian; dan koordinasi dengan Komite Audit untuk mengevaluasi kinerja Perseroan dan menangani permasalahan hasil audit yang dilaksanakan oleh pengawas fungsional internal maupun eksternal.

Pelayanan PT Hutama Karya (persero)tbk

  1. Gedung
  2. Jalan & Jembatan
  3. Pelabuhan & Dermaga
  4. EPC
  5. Bendungan / Irigrasi

Standar Internasional



Sebagai bentuk komitmen PT. Hutama Karya terhadap kepuasan pelanggan, tuntutan keselamatan dan kesehatan kerja serta lingkungan, PT. Hutama Karya menerapkan standar manajemen Mutu, K3 dan Lingkungan. Komitmen tersebut dibuktikan dengan diperolehnya sertifikat berstandar internasional, yaitu:

·         Sertifikat ISO 9001:2008
·         Sertifikat ISO 14001:2004
·         Sertifikat OHSAS 18001:2007

Anak Perusahaan PT Hutama Karya (Persero)tbk

PT. HK REALTINDO :
PT. HK Realtindo merupakan anak perusahaan pertama PT. Hutama Karya (Persero) yang bergerak dalam pengembangan property dan perumahan. Didirikan pada 10 Mei 2010, sejak awal hingga saat ini, HK Realtindo telah mengembangkan berbagai produk, dan properti perumahan yang strategis dan tersebar hampir di seluruh nusantara.
Berikut adalah beberapa proyek besar ditangani oleh HK Realtindo:
 

  •     The H Residence,
  •     The H Tower
  •     Kubikahomy
  •     The Enviro
  •     Kencana Jimbaran
  •     H Mansion
  •     Antam Office Park
  •     Southern


Head Office :
Tower Antam, Lantai 8
Jl. TB Simatupang No.1
Jakarta Selatan, 12530
Tlp : 021 - 29048810/021 - 29048810
Fax : 021 - 29048812
Untuk informasi lebih lanjut silahkan kunjungi website kami di : hkrealtindo.co.id


PT HAKAPOLE :
PT. HAKAPOLE didirikan tanggal 25 November 2010, sebagai anak perusahaan PT. Hutama Karya (Persero) yang bergerak di bidang industri baja, meliputi :
Steel Pole : Monopole, Polygonal Pole, dan High Mast
Steel Tower : Tower Transmisi, Tower BTS.
Steel Structure : Rangka Baja (gudang, pabrik, gedung, jembatan rangka baja, dll), Guard Rail.
Metal Industries : Tabung Gas, Spare Part Otomotif, Tanki Transformator, Pekerjaan Mechanical/Electrical

Head Office :
Jl. Raya Narogong Km. 13,5
Bekasi – 17310
Telp : 021 - 8255133/021 - 8255134

PT HAKAASTON :
PT. HAKAASTON berdiri tanggal 25 November 2010 yang bergerak dalam bidang kontraktor konstruksi sipil. PT HAKAASTON memiliki 17 unit Asphalt Mixing Plant (AMP), yang dilengkapi dengan sarana laboratorium dan stone crusher sendiri di beberapa unit-unitnya. Unit AMP ini tersebar di berbagai daerah di Indonesia untuk memenihi order dari customer-customer kami.
Selain mengerjakan proyek-proyek penghamparan, PT. HAKAASTON juga melayani pembelian tunai atau retail. Untuk recana ke depan PT. HAKAASTON akan memulai produksi aspal emulsi (dalam proses pengembangan di unit AMP Cikunir) dan batching plant (produksi beton).

Head Office :
Plaza De’Minimalis,
Jl. Caman Raya, Kav. 10
Jatibening, Bekasi – 17412
Telp : 021-84995068

Rencana Masa Depan

Sebagai upaya untuk mendukung Strategi Utama yang ditetapkan Perseroan yaitu Pertumbuhan (Growth Strategy), Perseroan menetapkan strategi pengembangan usaha berdasarkan formulasi antara integrasi vertikal dan integrasi horizontal. Strategi Integrasi Vertikal lebih pada upaya perbaikan operasional melalui backward integration yang lebih menekankan pada upaya memperbaiki daya saing dengan memperbaiki supply chain dan forward integration yang lebih menekankan perbaikan daya saing dengan memperkecil kemungkinan terjadinya rework dan keterlambatan delivery. Strategi ini diformulasi dengan strategi integrasi horizontal sebagai upaya memperkuat forward integration terutama dalam memenangkan persaingan dengan para pesaing di industri konstruksi guna mendapatkan kinerja operasional yang maksimal.
Perencanaan strategi Perseroan, lebih pada mensinergikan dan mengintegrasikan kompetensi yang dimiliki oleh seluruh anak perusahaan dalam memaksimalkan kemampuan bisnis utama HK.
Strategi forward integration diperlihatkan dalam hubungan antara kegiatan bisnis utama HK dengan anak-anak perusahaan dimana HK mendapat nilai tambah sebagai kontraktor dan mendukung mempercepat pelaksanaan pembangunan pada proyek-proyek strategis yang meliputi investasi di proyek-proyek Jalan Tol, IPP Power Plant, Oil and Gas, dan Bangunan Gedung.

Inovasi

SOSROBAHU adalah Unit Putar Hidraulik Tanpa Gesekan (Hydraulic Non Friction Rotating Device), merupakan konstruksi disk dari besi tuang berdiameter 80 cm, yang diletakkan ditengah – tengah (centre line) dari tiang jembatan. Teknologi pemutar pierhead di atas kolom ini memungkinkan pierhead beton dicor sejajar arah memanjang jalan/jembatan, dan setelah umur beton mencukupi, pier head diputar hingga posisi yang diinginkan. .Dengan teknologi ini akan mereduksi biaya konstruksi, terutama di lokasi padat penduduk atau padat lalu lintas.
Proyek yang menggunakan Teknologi Sosrobahu diantaranya adalah :
Nama Proyek
Lokasi
Tahun
1.     Cawang-Tanjung Priok Toll Way 
Jakarta, Indonesia
1988
2.     Harbour Road Toll Way 
Jakarta, Indonesia
1994
3.     Metro Manila Highway 
Manila, Philiphina
1996
4.     Kuala Lumpur Middle Ring Road II 
Kuala Lumpur, Malaysia
1996

Anggota Asosiasi
1.      AABI - Asosiasi Aspal Beton Indonesia
2.      AKAINDO - Asosiasi Kontraktor Air Indonesia
3.      AKI - Asosiasi Kontraktor Indonesia
4.      AKLI - Asosiasi Kontraktor Listrik dan Mekanikal Indonesia
5.      D & B
6.      KADIN - Kamar Dagang Industri Indonesia
7.      LPJK - Lembaga Pengembang Jasa Konstruksi
8.      REI - Real Estate Indonesia

Prestasi
1.      IFAWPCA AWARDS 2014
2.      Anugerah Seabad Indonesia 2045
3.      Penghargaan IHCS 2012
4.      BUMN Marketing Day 2012 Award
5.      Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik 2013
6.      Penghargaan Persatuan Insinyur Indonesia 2013
7.      Anugerah Cinta Karya Bangsa 2013
8.      Penghargaan Webstie BUMN Terbaik 2013
9.      Pembangunan Kilat Jalan Tol Diatas Laut 2013
10.  Pelaksanaan program BUMN peduli 2014
11.  BUMN Marketing Award 2013
12.  Penghargaan Kinerja Proyek Konstruksi 2012
13.  Anugerah Cinta Karya Bangsa 2012

Kesimpulan Analisa PT Hutama Karya (persero)tbk

Menurut pemdapat saya pertumbuhan dan persaingan dunia bisnis pada saat ini mengharuskan perusahaan untuk memandang jauh kedepan guna mengantisipasi berbagai kemungkinan yang dapat mempengaruhi perkembangan perusahaanya. Hasil analisa ini menunjukkan PT Hutama Karya (persero), struktur dalam suatu organisasinya memperlihatkan jenjang wewenang dan tanggung jawab yang dilaksanakan dari atasan hingga bawahan. Dapat dilihat dari hal ini bahwa dalam bentuk struktu organisasinya PT Hutama Karya (persero) memakai struktur organisasi lini dan staff adalah kombinasi dari organisasi lini dan organisasi fungsional. Pelimpahan wewenang dalam organisasi ini berlangsung secara vertikal dari seorang atasan pimpinan hingga pimpinan dibawahnya. Untuk membantu kelancaran dalam mengelola organisasi tersebut seorang pimpinan mendapat bantuan dari para staf dibawahnya. Tugas para staf disini adalah untuk membantu memberikan pemikiran nasehat atau saran-saran, data, informasi dan pelayanan kepada pimpinan sebagai bahan pertimbangan untuk menetapkan suatu keputusan atau kebijaksanaan. Pada struktu organisasi ini Hubungan antara atasan dengan bawahan tidak secara langsung.

Keuntungan dari struktur organisasi ini adalah:
1) Adanya pembagian tugas yang jelas antara kelompok lini dan kelompok staff.
2) Adanya pengembangan spesialisasi untuk para anggota.
3) Koordinasi didalam setiap bagian dapat diterapkan dengan mudah.

Keburukan dari struktur organisasi ini adalah:
1) Adanya kemungkinan pimpinan staf melampaui batas kewenangannya.
2) Para pemimpin baik lini maupun staff sering mengabaikan nasehat dan gagasan yang ada.
3) pemimpin dan karyawan yang kebanyakan tidak saling mengenal.

Dengan ciri-ciri bentuk organisasi lini staff adalah hubungan atasan dan bawahan tidak bersifat langsung, pucuk pimpinan hanya satu orang dibantu staff, terdapat 2 kelompok wewenang yaitu lini dan staff ,jumlah karyawan banyak, organisasi besar, bersifat komplek, dan adanya spesialisasi. Dengan menetapkan satu tujuan untuk kemajuan sebuah perusahaan bersama, strukutur organisasi seperti ini dibutuhkan guna terdapat pembagian tugas, wewenang serta tanggung jawab yang jelas didalamnya sehingga memudahkan terciptanya suatu performa kerja yang efektif dan efisien.




Sumber :