Bentuk Organisasi Secara Analisa
Organisasi Lini dan Staf pada Perusahan Konstruksi
PT Hutama Karya (persero), tbk
PT. HUTAMA KARYA(Persero) selanjutnya disebut PT. HK
awalnya merupakan perusahaan swasta Hindia Belanda ‘Hollandsche Beton
Maatschappij’ yang dinasionalisasi pada tahun 1961 berdasarkan Peraturan
Pemerintah (PP) RI No. 61/1961 Tanggal 29 Maret 1961 dengan nama PN. HUTAMA
KARYA.
Status perusahaan berubah menjadi Perseroan Terbatas
berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 14 tahun 1971 juncto Akta Perseroan
Terbatas No. 74 tanggal 15 Maret 1973, juncto Akta Perubahan No.48 tanggal 8
Agustus 1973 yang keduanya dibuat dihadapan Notaris Kartini Mulyadi, SH yang
kemudian berdasarkan Surat Keputusan Bersama Direksi dan Dewan Komisaris No.
DU/MK.136/KPTS/03/2009 tanggal 29 Januari 2009 tentang Penetapan Hari Ulang
Tahun PT. Hutama Karya, maka dengan ini tanggal 29 Maret ditetapkan sebagai
hari ulang tahun PT. Hutama Karya.
|
Tahun 1960 merupakan tonggak transformasi PT. Hutama Karya dari perusahaan swasta 'Hollandsche Beton Maatschappij ‘ menjadi PN. HUTAMA KARYA. Sejak phase transformasi, PN. Hutama Karya telah menghasilkan karya konstruksi yang bernilai sejarah dan monumental seperti Gedung DPR/MPR RI, Monumen Patung Pancoran. |
|
Menandai dimulainya teknologi Beton pra Tekan di Indonesia, dimana PN. Hutama Karya telah mengenalkan sistem prategang BBRV dari Swiss. Sebagai wujud eksistensi terhadap teknologi ini PN. Hutama Karya membentuk Divisi khusus prategang. Pada dekade ini Hutama Karya berubah status menjadi PT. Hutama Karya (Persero). |
|
|
|
Mengantisipasi tantangan bisnis konstruksi yang
semakin berkembang dan kompetitif PT. Hutama Karya telah melakukan terobosan
dengan diversifikasi usaha dengan mendirikan Unit Bisnis HakaPole yaitu
Pabrik Tiang Penerangan Jalan Umum berbagai type dari baja bersegi delapan
(Oktagonal) dan melakukan ekspansi usaha di luar negeri serta awal inovasi
teknologi dengan ditemukannya LPBH-80 ‘SOSROBAHU’ (Landasan Putar Bebas
Hambatan) oleh Dr. Ir. Tjokorda Raka Sukawati.
|
|
Sejalan dengan pengembangan inovasi yang terus
menerus dan mengikuti kemajuan teknologi konstruksi yang berkembang pesat,
PT. Hutama Karya telah mampu menghasilkan produk dengan teknologi tinggi
berupa: Jembatan Bentang Panjang (Suspension Cable Bridge, Balanced
Cantilever Bridge, Arch Steel Bridge, Cable Stayed). PT. Hutama Karya
telah memenuhi standar internasional dalam hal kualitas, keselamatan kerja
dan lingkungan dengan didapatkannya sertifikasi ISO 9002:1994, OHSAS
18001:1999.
|
|
|
|
Era millennia dimana dinamika ekonomi semakin
pesat, PT. Hutama Karya telah merevitalisasi diri dengan melakukan
pengembangan usaha untuk sektor-sektor swasta dengan pembangunan: High Rise
Building (Bakrie Tower, Apartemen), infrastruktur (Jalan TOL). Seiring dengan
perkembangan tersebut, kualitas dan mutu tetap menjadi perhatian PT. Hutama
Karya. Hal ini terbukti dengan didapatkannya ISO 9001:2008, ISO 14001:2004
dan OHSAS 18001:2007.
|
|
Perubahan lingkungan strategis memacu PT.
Hutama Karya untuk turut berubah. Berbagai rencana di masa depan dicanangkan,
salah satunya adalah menjadi perusahaan terbuka sebelum tahun 2015.
|
|
Visi dan Misi PT Hutama Karya (persero), tbk
VISI
Menjadi Perusahaan Industri Konstruksi
Yang Handal dan Terkemuka.
MISI
Meningkatkan nilai perusahaan di bidang
industri konstruksi secara profesional dalam memenuhi harapan Pemangku
Kepentingan (Stakeholder).
MOTO
"Inovasi Untuk Solusi"
"INSAN HUTAMA senantiasa mencari
alternatif cara baru dalam pengelolaan aktivitas dan pernyelesaian permasalahan
BUDAYA
PERUSAHAAN
1. Orientasi Pada Pelanggan
a. Insan Hutama senantiasa mengutamakan kepuasan pelanggan
b. Keberpihakan pada kepuasan pelanggan
c. Pelanggan internal maupun pelanggan eksternal
2. Integritas
Insan Hutama memiliki moral dan etika usaha yang baik
3. Profesional
Insan Hutama bekerja sesuai tanggung jawab profesinya secara baik dan
benar berdasarkan sistem manajemen dan GCG
VALUE
STATEMENTS
"Kami bekerja secara profesional,
berintegritas, dan senantiasa berinovasi untuk dapat dihandalkan dalam
menghasilkan nilai tambah yang tumbuh berkesinambungan kepada para pemangku
kepentingan.
Tentang SDM PT Hutama Karya (persero)tbk
SUSUNAN
DEWAN KOMISARIS DAN DIREKSI
No. Nama
Jabatan
1 Arlen Tobana Pakpahan Komisaris
2 M.I.
Zulkarnain Duki Komisaris
3 Achmad
Hermanto Dardak Komisaris Utama
4 Max
Tamaela Komisaris
5 Achmad
Budhi Patria Komisaris
6 Eddy
Yusbar Badaruddin Komisaris
7 I
Gusti Ngurah Putra Direktur
Utama
8 R.
Soetanto Direktur
9 Bambang
Pramusinto Direktur
10 Sugeng
Rochadi Direktur
11 Anis
Anjayani Direktur
12 Putut
Ariwibowo Direktur
Struktur Organisasi
Pedoman Perilaku
Pencapaian
Skor GCG Tahun 2011
PT. Hutama Karya, menerapkan
prinsip-prinsip Tata Kelola Perusahaan (Good Corporate Governance – GCG) dengan
standar tinggi yang merupakan komitmen dari seluruh anggota Dewan Komisaris,
Direksi dan Karyawan. Prinsip-prinsip GCG perusahaan yang baik yaitu
keterbukaan, akuntabilitas, pertanggung jawaban, Responsibility, Independensi,
Fairness, kemandirian dan kewajaran telah tertanam dalam nilai-nilai perusahaan
dan menjadi budaya perusahaan.Tujuan dari upaya peningkatan penerapan GCG di
PT. Hutama Karya adalah, untuk memaksimalkan nilai perseroan dengan
terlaksananya pengelolaan perseroan secara profesional dan mandiri,
berlandaskan pada nilai moral yang tinggi dan kepatuhan terhadap peraturan
perundang-undangan yang berlaku. Tujuan ini juga termasuk memperkuat daya saing
dan memperoleh kepercayaan dari berbagai pihak, memastikan terlaksananya
tanggung jawab sosial perseroan terhadap stakeholders.
INFRASTRUKTUR
GCG
PT. Hutama Karya telah memiliki
kelengkapan berbagai kebijakan yang mengatur pelaksanaan GCG yang disusun
sedemikian rupa sesuai dengan kebutuhan dan mengacu pada berbagai ketentuan
yang berlaku di Indonesia. Perangkat GCG yang berlaku di PT. Hutama Karya
adalah sebagai berikut :
Panduan Tata Kelola (Code of Corporate
Governance) Merupakan panduan bagi manajemen dan seluruh jajaran PT. Hutama
Karya dalam implementasi prinsip-prinsip GCG pada pelaksanaan kegiatan
sehari-hari sehingga diharapkan hal ini akan dapat berdampak pada meningkatnya
nilai perusahaan di mata pemangku kepentingan (stakeholders) perusahaan.
Panduan Perilaku (Code of Conduct)
Merupakan pedoman bagi setiap individu di Perseroan dalam menjalankan fungsi
dan tugasnya masing-masing. Panduan Perilaku tersebut berisi, antara lain, visi
dan misi, komitmen dan praktik usaha Perseroan. Didalamnya juga dijabarkan
nilai-nilai utama Perseroan, pedoman kerja organisasi, hubungan industrial,
usaha dan pemerintah. Code of Conduct yang telah ditandatangani oleh seluruh
pegawai.
Panduan bagi Komisaris dan Direksi
(Board Manual) Board Manual yang mengatur hubungan kerja antara Direksi dengan
Dekom. Merupakan acuan bagi komisaris dan direksi dalam melaksanakan fungsi
pengawasan dan pengelolaan perusahaan. Manual tersebut terdiri dari
prinsip-prinsip dan tujuan utama dari GCG, organisasi perusahaan, akuntansi
finansial, kontrol internal dan kebijakan perusahaan.
STRUKTUR
GCG :
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM
Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS)
merupakan organ Perusahaan yang memegang kekuasaan tertinggi dan memegang
segala wewenang yang tidak diserahkan kepada Direksi atau Komisaris. RUPS
berhak memperoleh seluruh informasi yang relevan tentang Perusahaan dan meminta
pertanggung jawaban Dewan Komisaris dan Direksi yang berkaitan dengan
pengelolaan Perseroan.
DEWAN
KOMISARIS
Dewan Komisaris adalah organ utama
perusahaan dengan tugas dan tanggungjawab secara mengawasi pengelolaan
Perseroan dan memberikan nasihat kepada Direksi jika dipandang perlu demi
kepentingan Perseroan. Dewan Komisaris bertanggung jawab memastikan agar
Direksi dalam kondisi apapun memiliki kemampuan dalam menjalankan tugasnya.
Dalam melaksanakan tugasnya, Dewan Komisaris PT. Hutama karya (Persero) selalu
berpegang teguh kepada peraturan perundang-undangan yang berlaku, Anggaran
Dasar Perseroan, panduan Bagi Dewan Komisaris dan Direksi (Board manual) dan
Etika Dewan Komisaris yang telah disepakati.
Prinsip-prinsip yang dikembangakan
Dewan Komisaris dalam melaksanakan tugasnya adalah:
1. Dewan
Komisaris akan melakukan pengawasan baik diminta atau tidak diminta oleh
Direksi dan/atau Pemegang Saham.
2. Pengawasan yang dilakukan Dewan Komisaris tidak akan berubah menjadi
pelaksanaan tugas-tugas eksekutif, karena pelaksanaan tugas-tugas eksekutif
Perusahaan merupakan kewenangan Direksi.
3. Pengawasan yang dilakukan Dewan Komisaris dilaksanakan baik untuk keputusan
yang sudah diambil (ex post facto) maupun terhadap putusan yang akan diambil
(preventive basis)
4. Fungsi pengawasan dapat dilakukan oleh masing-masing Anggota Dewan Komisaris
namun keputusan pemberian nasihat dilakukan atas nama Dewan Komisaris secara
kolektif (sebagai Board) atau dilakukan bukan hanya dengan sekedar menerima
informasi dari Direksi/RUPS, melainkan juga dapat dilakukan dengan mengambil
tindakan-tindakan yang bersifat kolektif.
5. Fungsi
pengawasan adalah proses yang berkelanjutan. Oleh karena itu, Dewan Komisaris
berkomitmen tinggi untuk menyediakan waktu dan melaksanakan seluruh tugas Dewan
Komisaris secara bertanggung jawab.
DIREKSI
Berdasarkan Anggaran Dasar Perseroan,
Direksi bertanggungjawab atas tercapainya kepentingan, maksud dan tujuan
perseroan dengan tugas memimpin, mengurus dan mengendalikan perseroan atas
dasar itikad baik dan tanggungjawab. Keanggotaan dan komposisi Direksi
ditetapkan Pemegang Saham dengan kualifikasi personil yang memiliki integritas,
keahlian, kompetensi dan reputasi yang memadai.Direksi membentuk struktur
organisasi yang bertanggungjawab dalam mengelola perusahaan. Direksi dibantu
oleh Kepala Satuan Pengawas Intern (KSPI), Sekretaris Perusahaan, dan
struktural yang dibentuk berdasarkan kebutuhan.Direksi menindaklanjuti temuan
audit dan rekomendasi dari SPI, auditor eksternal dan/atau hasil pengawasan
otoritas lain. Direksi mempertanggungjawabkan pelaksanaan tugasnya kepada
Pemegang Saham melalui RUPS.
TUGAS
DAN TANGGUNG JAWAB DIREKSI
Secara umum Direksi bertugas secara
kolektif dalam melaksanakan tugas dilakukan pembagian tugas diantara Anggota
Direksi. Direksi sebagai Organ Perusahaan (seluruh anggota Direksi secara
kolektif) mempunyai wewenang pengurusan atas tugas yang secara khusus
dipercayakan kepada seorang Anggota Direksi dan karenanya wajib
melaksanakannya.Direksi Bertanggung Jawab dalam memenuhi Key Performance
Indicator (KPI) yang jelas, lengkap, dan berimbang, baik dari aspek keuangan
maupun nonkeuangan untuk menentukan pencapaian misi dan tujuan Perseroan sesuai
dengan Statement Corporate Intent (SCI), Melaksanakan RJPP dan RKAP dengan
penuh tanggung jawab, Membangun dan menanfaatkan teknologi informasi,
menindaklanjuti temuan-temuan audit baik internal maupun eksternal dan
melaporkannya ke Dewan Komisaris, melaporkan informasi-informasi yang relevan
kepada Dewan Komisaris dan menyelenggarakan Rapat Umum
KOMITE
AUDIT
Komite yang dibentuk oleh Dewan
Komisaris untuk membantu tugas Dewan Komisaris dalam menilai kecukupan sistem
pengendalian internal, kecukupan pelaporan dan pengungkapan laporan keuangan
serta tugas-tugas lain seperti yang tercantum dalam Piagam Komite Audit. Komite
Audit diketuai seorang Anggota Dewan Komisaris, yang juga merangkap sebagai
Anggota Komite Audit. Keanggotaan Komite Audit sekurang-kurangnya terdiri dari
1 (satu) orang Dewan Komisaris dan sekurang-kurangnya 2 (dua) orang anggota
lainnya yang berasal dari luar Perusahaan.
WEWENANG
KOMITE AUDIT
• Untuk
melakukan tugas-tugasnya Komite Audit berhak untuk mendapatkan akses secara
penuh, bebas dan tidak terbatas terhadap catatan, karyawan, dana dan asset
serta sumberdaya perusahaan lainnya yang berkaitan dengan pelaksanaan tugasnya.
• Komunikasi
secara langsung dengan pihak terkait termasuk informasi, kegiatan operasional,
keuangan dan manajemen Perusahaan.
• Melakukan
pengujian secara uji petik atau mengadakan inspeksi ke lokasi apabila
diperlukan.
• Melakukan
koordinasi dengan Komite Manajemen Risiko.
• Atas
persetujuan Dewan Komisaris dapat mencari masukan dari para profesional diluar
perusahaan yang berkaitan dengan pelaksanaan tugas atas beban perusahaan.
TUGAS
DAN TANGGUNG JAWAB KOMITE AUDIT
• Komite
Audit memiliki tugas membuat Program Kerja Tahunan Komite Audit yang disahkan
oleh Dewan Komisaris• Mengevaluasi pelaksanaan kegiatan serta hasil pemeriksaan
yang dilakukan oleh Satuan Pengawasan Internal
• Membantu
Dewan Komisaris untuk memastikan efektivitas peran dan pelaksanaan tugas
Auditor Eksternal.
• Mengevaluasi
tindak lanjut atas temuan Auditor Eksternal.
• Melakukan
penelaahan atas efektifitas sistem pengendalian internal Perusahaan.
• Memberikan
rekomendasi mengenai penyempurnaan sistem pengendalian manajemen serta
pelaksanaanya.
• Memberikan
saran dan masukan atas permasalahan yang diajukan oleh Dewan Komisaris.
• Melakukan
penelaahan atas ketaatan Perusahaan terhadap peraturan perundang-undangan yang
berhubungan dengan kegiatan perusahaan.
KOMITE
MANAJEMEN RISIKO
Komite Manajemen Resiko membantu Dewan
Komisaris dalam menyusun kebijakan penilaian resiko dan pengelolaan resiko
serta dalam mengkaji kecukupan, kelengkapan dan efektivitas penerapan
proses-proses manajemen resiko yang dilakukan Perseroan, dan memberikan
rekomendasi untuk perbaikan-perbaikan yang dirasakan perlu, kepada Dewan
Komisaris.
Komite Manajemen Risiko bertanggung
jawab langsung kepada Dewan Komisaris dan bersifat mandiri baik dalam
pelaksanaan tugas serta dalam pelaporannya.
TUGAS
DAN TANGGUNG JAWAB KOMITE RISIKO
• Membuat
program kerja tahunan yang disetujui oleh Dewan Komisaris PT. Hutama Karya
(Persero).• Mengadakan evaluasi atas kebijakan dan strategi Manajemen Risiko
yang disusun oleh Manajemen.
• Melakukan
evaluasi terhadap laporan pertanggungjawaban Direksi atas pelaksanaan
penyelenggaraan manajemen risiko termasuk proses awal, proses inti dan proses
penunjang.
• Mengevaluasi
langkah langkah yang diambil oleh Direksi dalam rangka memenuhi
ketentuan-ketentuan dari Pemegang Saham dan peraturan perundangan lain yang
berlaku dalam rangka pelaksanaan prinsip kehati-hatian, khususnya dalam aspek
Manajemen Risiko.
• Melakukan
evaluasi terhadap permohonan atau usulan Direksi yang berkaitan dengan
transaksi atau kegiatan usaha yang melampaui kewenangan Direksi, serta
melaporkan hasil evaluasi tersebut kepada Dewan Komisaris.
• Melakukan
tugas-tugas lain yang diberikan oleh Dewan Komisaris.
WEWENANG KOMITE RISIKO
• Untuk
melakukan tugas-tugasnya Komite Manajemen Risiko berhak untuk mendapatkan akses
secara penuh, bebas dan tidak terbatas terhadap catatan, karyawan, dana dan
aset serta sumberdaya perusahaan lainnya yang berkaitan dengan pelaksanaan
tugasnya.
• Komunikasi
secara langsung dengan pihak terkait termasuk informasi, kegiatan operasional,
keuangan dan manajemen Perusahaan.
• Melakukan
pengujian secara uji petik atau mengadakan inspeksi ke lokasi apabila
diperlukan.
• Melakukan
koordinasi dengan Komite Audit.
• Atas
persetujuan Dewan Komisaris dapat mencari masukan dari para profesional diluar
perusahaan yang berkaitan dengan pelaksanaan tugas atas beban perusahaan.
Rapat Komite Manajemen Risiko
dilaksanakan sekurang kurangnya sekali dalam 1 (satu) bulan dan hasilnya harus
dilaporkan secara tertulis kepada Dewan Komisaris PT. Hutama Karya (Persero).
Di luar rapat berkala tersebut, Komite Manajemen Risiko dapat melakukan rapat
sesuai kebutuhan dengan agenda yang disepakati bersama oleh anggota Komite
Manajemen Risiko.
SEKRETARIS
PERUSAHAAN
Sekretaris Perusahaan PT. Hutama Karya
memiliki misi membantu Direksi dalam menyelenggarakan kegiatan korporat dan
menjaga hubungan baik antara perseroan dengan regulator dan lembaga-lembaga
lain, baik kalangan investor, masyarakat luas dan stakeholders lainnya. Selain
itu, Sekretaris Perusahaan juga melaksanakan tugas-tugas lain yang dipercayakan
Direksi sehubungan dengan peran sebagai pengelola informasi yang terkait dengan
lingkungan bisnis Perseroan.
Dengan kedudukannya seperti itu,
Perusahaan menyadari pentingnya peranan Sekretaris Perusahaan dalam
memperlancar hubungan antara organ perseroan, hubungan antara perseroan dengan
stakeholders serta dipenuhinya ketentuan peraturan perundang-undangan yang
berlaku. Pembinaan hubungan baik dengan stakeholder, khususnya pemegang saham,
akan sangat mendukung kelancaran bisnis dan pengembangan usaha perseroan.
SATUAN
PENGAWAS INTERN
Satuan Pengawas Intern (SPI) sebagai
salah satu unsur di dalam organisasi PT. Hutama Karya guna membantu manajemen
sesuai fungsinya melalui current audit di dalam pengendalian dan pengawasan
efektivitas kinerja perusahaan, sehingga apa yang menjadi tujuan dan sasaran
perusahaan di tahun 2011 dapat dicapai sesuai dengan strategi yang telah
ditetapkan, sehingga di tahun 2011 kita dapat meningkatkan kinerja perusahaan
kita dari tahun-tahun sebelumnya.
Unit SPI dipimpin oleh seorang Kepala
dan bertanggung jawab secara langsung kepada Direktur Utama dan membawahi
Departemen Pengawasan Keuangan serta Departemen Pengawasan Operasional. Kepala
Satuan Pengawasan Intern bertanggung jawab atas akuntabilitas pelaksanaan tugas
dan wewenang SPI, sehubungan dengan bantuan konsultasi internal bagi unit kerja
lain, khususnya konsultasi mengenai pengawasan dan pengendalian; dan koordinasi
dengan Komite Audit untuk mengevaluasi kinerja Perseroan dan menangani
permasalahan hasil audit yang dilaksanakan oleh pengawas fungsional internal
maupun eksternal.
Pelayanan PT Hutama Karya (persero)tbk
- Gedung
- Jalan & Jembatan
- Pelabuhan & Dermaga
- EPC
- Bendungan / Irigrasi
Standar Internasional
Sebagai
bentuk komitmen PT. Hutama Karya terhadap kepuasan pelanggan, tuntutan
keselamatan dan kesehatan kerja serta lingkungan, PT. Hutama Karya menerapkan
standar manajemen Mutu, K3 dan Lingkungan. Komitmen tersebut dibuktikan dengan
diperolehnya sertifikat berstandar internasional, yaitu:
·
Sertifikat ISO 9001:2008
·
Sertifikat ISO 14001:2004
·
Sertifikat OHSAS 18001:2007
Anak Perusahaan PT Hutama Karya (Persero)tbk
PT.
HK REALTINDO :
PT. HK Realtindo merupakan anak
perusahaan pertama PT. Hutama Karya (Persero) yang bergerak dalam pengembangan
property dan perumahan. Didirikan pada 10 Mei 2010, sejak awal hingga saat ini,
HK Realtindo telah mengembangkan berbagai produk, dan properti perumahan yang
strategis dan tersebar hampir di seluruh nusantara.
Berikut adalah beberapa proyek besar
ditangani oleh HK Realtindo:
- The H Residence,
- The H Tower
- Kubikahomy
- The Enviro
- Kencana Jimbaran
- H Mansion
- Antam Office Park
- Southern
Head Office :
Tower Antam, Lantai 8
Jl. TB Simatupang No.1
Jakarta Selatan, 12530
Tlp : 021 - 29048810/021 - 29048810
Fax : 021 - 29048812
Untuk informasi lebih lanjut silahkan
kunjungi website kami di : hkrealtindo.co.id
PT
HAKAPOLE :
PT. HAKAPOLE didirikan tanggal 25
November 2010, sebagai anak perusahaan PT. Hutama Karya (Persero) yang bergerak
di bidang industri baja, meliputi :
Steel Pole
: Monopole, Polygonal Pole, dan High Mast
Steel Tower : Tower Transmisi,
Tower BTS.
Steel Structure
: Rangka Baja (gudang, pabrik, gedung, jembatan rangka baja, dll), Guard Rail.
Metal Industries : Tabung Gas,
Spare Part Otomotif, Tanki Transformator, Pekerjaan Mechanical/Electrical
Head Office :
Jl. Raya Narogong Km. 13,5
Bekasi – 17310
Telp : 021 - 8255133/021 - 8255134
PT
HAKAASTON :
PT. HAKAASTON berdiri tanggal 25
November 2010 yang bergerak dalam bidang kontraktor konstruksi sipil. PT
HAKAASTON memiliki 17 unit Asphalt Mixing Plant (AMP), yang dilengkapi dengan
sarana laboratorium dan stone crusher sendiri di beberapa unit-unitnya. Unit
AMP ini tersebar di berbagai daerah di Indonesia untuk memenihi order dari
customer-customer kami.
Selain mengerjakan proyek-proyek
penghamparan, PT. HAKAASTON juga melayani pembelian tunai atau retail. Untuk
recana ke depan PT. HAKAASTON akan memulai produksi aspal emulsi (dalam proses
pengembangan di unit AMP Cikunir) dan batching plant (produksi beton).
Head Office :
Plaza De’Minimalis,
Jl. Caman Raya, Kav. 10
Jatibening, Bekasi – 17412
Telp : 021-84995068
Rencana Masa Depan
Sebagai
upaya untuk mendukung Strategi Utama yang ditetapkan Perseroan yaitu
Pertumbuhan (Growth Strategy), Perseroan menetapkan strategi pengembangan usaha
berdasarkan formulasi antara integrasi vertikal dan integrasi horizontal.
Strategi Integrasi Vertikal lebih pada upaya perbaikan operasional melalui
backward integration yang lebih menekankan pada upaya memperbaiki daya saing
dengan memperbaiki supply chain dan forward integration yang lebih menekankan
perbaikan daya saing dengan memperkecil kemungkinan terjadinya rework dan
keterlambatan delivery. Strategi ini diformulasi dengan strategi integrasi
horizontal sebagai upaya memperkuat forward integration terutama dalam
memenangkan persaingan dengan para pesaing di industri konstruksi guna
mendapatkan kinerja operasional yang maksimal.
Perencanaan
strategi Perseroan, lebih pada mensinergikan dan mengintegrasikan kompetensi
yang dimiliki oleh seluruh anak perusahaan dalam memaksimalkan kemampuan bisnis
utama HK.
Strategi
forward integration diperlihatkan dalam hubungan antara kegiatan bisnis utama
HK dengan anak-anak perusahaan dimana HK mendapat nilai tambah sebagai
kontraktor dan mendukung mempercepat pelaksanaan pembangunan pada proyek-proyek
strategis yang meliputi investasi di proyek-proyek Jalan Tol, IPP Power Plant, Oil
and Gas, dan Bangunan Gedung.
Inovasi
SOSROBAHU adalah Unit Putar Hidraulik Tanpa Gesekan (Hydraulic
Non Friction Rotating Device), merupakan konstruksi disk dari besi tuang
berdiameter 80 cm, yang diletakkan ditengah – tengah (centre line) dari tiang
jembatan. Teknologi pemutar pierhead di atas kolom ini memungkinkan pierhead
beton dicor sejajar arah memanjang jalan/jembatan, dan setelah umur beton
mencukupi, pier head diputar hingga posisi yang diinginkan. .Dengan teknologi
ini akan mereduksi biaya konstruksi, terutama di lokasi padat penduduk atau
padat lalu lintas.
Proyek yang menggunakan Teknologi Sosrobahu
diantaranya adalah :
Nama Proyek
|
Lokasi
|
Tahun
|
1. Cawang-Tanjung Priok Toll Way
|
Jakarta, Indonesia
|
1988
|
2. Harbour Road Toll Way
|
Jakarta, Indonesia
|
1994
|
3. Metro Manila Highway
|
Manila, Philiphina
|
1996
|
4. Kuala Lumpur Middle Ring Road II
|
Kuala Lumpur, Malaysia
|
1996
|
Anggota
Asosiasi
1. AABI
- Asosiasi Aspal Beton Indonesia
2. AKAINDO
- Asosiasi Kontraktor Air Indonesia
3. AKI
- Asosiasi Kontraktor Indonesia
4. AKLI
- Asosiasi Kontraktor Listrik dan Mekanikal Indonesia
5. D
& B
6. KADIN
- Kamar Dagang Industri Indonesia
7. LPJK
- Lembaga Pengembang Jasa Konstruksi
8. REI
- Real Estate Indonesia
Prestasi
1. IFAWPCA
AWARDS 2014
2. Anugerah
Seabad Indonesia 2045
3. Penghargaan
IHCS 2012
4. BUMN
Marketing Day 2012 Award
5. Penghargaan
Keterbukaan Informasi Publik 2013
6. Penghargaan
Persatuan Insinyur Indonesia 2013
7. Anugerah
Cinta Karya Bangsa 2013
8. Penghargaan
Webstie BUMN Terbaik 2013
9. Pembangunan
Kilat Jalan Tol Diatas Laut 2013
10. Pelaksanaan
program BUMN peduli 2014
11. BUMN
Marketing Award 2013
12. Penghargaan
Kinerja Proyek Konstruksi 2012
13. Anugerah
Cinta Karya Bangsa 2012
Kesimpulan
Analisa PT Hutama Karya (persero)tbk
Menurut pemdapat saya pertumbuhan dan persaingan dunia
bisnis pada saat ini mengharuskan perusahaan untuk memandang jauh kedepan guna
mengantisipasi berbagai kemungkinan yang dapat mempengaruhi perkembangan
perusahaanya. Hasil analisa ini menunjukkan PT Hutama Karya (persero), struktur
dalam suatu organisasinya memperlihatkan jenjang wewenang dan tanggung jawab
yang dilaksanakan dari atasan hingga bawahan. Dapat dilihat dari hal ini bahwa
dalam bentuk struktu organisasinya PT Hutama Karya (persero) memakai struktur
organisasi lini dan staff adalah kombinasi dari organisasi lini dan organisasi
fungsional. Pelimpahan wewenang dalam organisasi ini berlangsung secara
vertikal dari seorang atasan pimpinan hingga pimpinan dibawahnya. Untuk
membantu kelancaran dalam mengelola organisasi tersebut seorang pimpinan
mendapat bantuan dari para staf dibawahnya. Tugas para staf disini adalah untuk
membantu memberikan pemikiran nasehat atau saran-saran, data, informasi dan
pelayanan kepada pimpinan sebagai bahan pertimbangan untuk menetapkan suatu
keputusan atau kebijaksanaan. Pada struktu organisasi ini Hubungan antara
atasan dengan bawahan tidak secara langsung.
Keuntungan dari struktur organisasi ini adalah:
1) Adanya pembagian tugas yang jelas antara kelompok lini
dan kelompok staff.
2) Adanya pengembangan spesialisasi untuk para anggota.
3) Koordinasi didalam setiap bagian dapat diterapkan dengan
mudah.
Keburukan dari struktur organisasi ini adalah:
1) Adanya kemungkinan pimpinan staf melampaui batas
kewenangannya.
2) Para pemimpin baik lini maupun staff sering mengabaikan
nasehat dan gagasan yang ada.
3) pemimpin dan karyawan yang kebanyakan tidak saling
mengenal.
Dengan ciri-ciri bentuk organisasi lini staff adalah hubungan atasan dan
bawahan tidak bersifat langsung, pucuk pimpinan hanya satu orang dibantu staff,
terdapat 2 kelompok wewenang yaitu lini dan staff ,jumlah karyawan banyak, organisasi
besar, bersifat komplek, dan adanya spesialisasi. Dengan menetapkan satu tujuan
untuk kemajuan sebuah perusahaan bersama, strukutur organisasi seperti ini dibutuhkan guna
terdapat pembagian tugas, wewenang serta tanggung jawab yang jelas didalamnya
sehingga memudahkan terciptanya suatu performa kerja yang efektif dan efisien.
Sumber :